Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » News » Parah! Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terungkap Setelah Korban Memberontak di Sungai Kakap

Parah! Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terungkap Setelah Korban Memberontak di Sungai Kakap

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday – Kasus predator seksual terhadap anak kembali mengguncang publik Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial ML (58), warga Kota Pontianak, diringkus polisi setelah ketahuan melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Ironisnya, korban merupakan anak tunggal pelaku yang seharusnya dilindungi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi biadab sang ayah diduga telah dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda-beda.

Aksi terakhir pelaku terbongkar di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (7/1/2026), berkat keberanian korban melakukan perlawanan sengit.

Peristiwa memilukan ini terungkap saat pelaku membawa korban ke wilayah terpencil di Kecamatan Sungai Kakap untuk melancarkan aksi ketiganya.

Namun, kali ini korban tidak tinggal diam. Bocah malang tersebut memberontak dan berteriak sekuat tenaga meminta pertolongan.

Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang langsung bergegas mengepung pelaku. Pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya segera tiba di lokasi untuk mengamankan ML dari amukan massa yang geram sebelum membawanya ke Markas Polres.

Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Saat ini, pelaku telah mendekam di rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di lokasi berbeda. Kami berkomitmen mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” ujar Aiptu Ade.

Ade juga menekankan bahwa polisi tidak akan memberikan ruang bagi predator anak, terutama jika pelakunya adalah orang tua kandung.

Selain proses hukum, Polres Kubu Raya juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis maksimal untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.

Pelaku ML kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Namun, karena pelaku merupakan orang tua kandung korban, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok.

Hal ini menjadi bentuk ketegasan negara dalam melindungi hak anak dari orang-orang terdekat yang berkhianat.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi bejat ML serta memeriksa kondisi psikis korban. Kasus ini telah menjadi sorotan luas di media sosial dan memicu kecaman publik yang menuntut keadilan bagi bocah malang tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keraton dan Kesultanan Akan Direvitalisasi, Ini Penjelasan Menbud

    Keraton dan Kesultanan Akan Direvitalisasi, Ini Penjelasan Menbud

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang ada di Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya nasional. Revitalisasi tersebut akan dilakukan berdasarkan permintaan dari masing-masing pihak keraton. Hal itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Dalam agenda tersebut, Fadli mengunjungi […]

  • Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, […]

  • Kementan Tindak Tegas Mafia Pupuk, 2.300 Distributor Dicabut Izinnya Sepanjang 2025

    Kementan Tindak Tegas Mafia Pupuk, 2.300 Distributor Dicabut Izinnya Sepanjang 2025

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dalam menertibkan distribusi pupuk serta membenahi tata kelola internal demi menjaga keberhasilan program pangan nasional. Sepanjang tahun 2025, Kementan mencabut izin ribuan distributor pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran, sekaligus mencopot ratusan pejabat di lingkungan kementerian. Kebijakan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat […]

  • Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Diproyeksi Rp60 Triliun

    Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Diproyeksi Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Dana tersebut disiapkan di luar anggaran rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang mengalami kerusakan signifikan. Setelah rangkaian bencana besar melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah kini mengalihkan perhatian […]

  • Siswa Terduga Pelaku Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir

    Siswa Terduga Pelaku Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kasus dugaan pelemparan bom molotov yang melibatkan seorang siswa di SMP Negeri 3 Sungai Raya mendapat perhatian serius. Meski proses hukum sedang bergulir, terduga pelaku dipastikan tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian akhir beberapa bulan mendatang. Keputusan ini lahir dari hasil koordinasi intensif antara Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya, […]

  • Wujudkan Kota Humanis, Pemkot Pontianak Operasikan Mobil Penyapu Trotoar Canggih

    Wujudkan Kota Humanis, Pemkot Pontianak Operasikan Mobil Penyapu Trotoar Canggih

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berinovasi dalam menata lingkungan agar semakin bersih, hijau, dan ramah bagi masyarakat. Salah satu langkah terbaru adalah pengoperasian kendaraan khusus penyapu trotoar dan jalan guna memaksimalkan perawatan ruang publik secara efektif dan modern. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa mobil penyapu berukuran kecil ini dirancang khusus […]

expand_less