Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » News » Parah! Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terungkap Setelah Korban Memberontak di Sungai Kakap

Parah! Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terungkap Setelah Korban Memberontak di Sungai Kakap

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday – Kasus predator seksual terhadap anak kembali mengguncang publik Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial ML (58), warga Kota Pontianak, diringkus polisi setelah ketahuan melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Ironisnya, korban merupakan anak tunggal pelaku yang seharusnya dilindungi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi biadab sang ayah diduga telah dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda-beda.

Aksi terakhir pelaku terbongkar di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (7/1/2026), berkat keberanian korban melakukan perlawanan sengit.

Peristiwa memilukan ini terungkap saat pelaku membawa korban ke wilayah terpencil di Kecamatan Sungai Kakap untuk melancarkan aksi ketiganya.

Namun, kali ini korban tidak tinggal diam. Bocah malang tersebut memberontak dan berteriak sekuat tenaga meminta pertolongan.

Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang langsung bergegas mengepung pelaku. Pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya segera tiba di lokasi untuk mengamankan ML dari amukan massa yang geram sebelum membawanya ke Markas Polres.

Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Saat ini, pelaku telah mendekam di rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di lokasi berbeda. Kami berkomitmen mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” ujar Aiptu Ade.

Ade juga menekankan bahwa polisi tidak akan memberikan ruang bagi predator anak, terutama jika pelakunya adalah orang tua kandung.

Selain proses hukum, Polres Kubu Raya juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis maksimal untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.

Pelaku ML kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Namun, karena pelaku merupakan orang tua kandung korban, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok.

Hal ini menjadi bentuk ketegasan negara dalam melindungi hak anak dari orang-orang terdekat yang berkhianat.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi bejat ML serta memeriksa kondisi psikis korban. Kasus ini telah menjadi sorotan luas di media sosial dan memicu kecaman publik yang menuntut keadilan bagi bocah malang tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Perlu Rujuk Jauh! RSUD TBSI Kini Bisa Tangani Stroke, Jantung, Kanker, Hingga Cuci Darah

    Tak Perlu Rujuk Jauh! RSUD TBSI Kini Bisa Tangani Stroke, Jantung, Kanker, Hingga Cuci Darah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan melalui tiga program quick win, yakni cek kesehatan gratis, eliminasi TBC, dan pemerataan RSUD tipe C. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau langsung RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (6/2/2026). Menkes memberikan apresiasi tinggi terhadap progres […]

  • Sopir Pick Up Main HP Tabrak Beruntun 3 Motor di Bundaran Alianyang, 1 Korban Masuk RS Soedarso

    Sopir Pick Up Main HP Tabrak Beruntun 3 Motor di Bundaran Alianyang, 1 Korban Masuk RS Soedarso

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil pick up dan tiga sepeda motor menggemparkan pengguna jalan di kawasan Bundaran Mayor Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Selasa (13/1/2026) malam. Insiden berdarah ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian sang sopir pick up yang asyik bermain ponsel saat berkendara. Kecelakaan yang terjadi pukul 19.05 WIB tersebut menyebabkan […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Ekspor Perdana 2026: 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Tembus Pasar Luar Negeri via PLBN Entikong

    Ekspor Perdana 2026: 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Tembus Pasar Luar Negeri via PLBN Entikong

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Mengawali tahun 2026 dengan langkah pasti, Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses memfasilitasi ekspor perdana komoditas unggulan daerah. Sebanyak 8 ton gula kelapa dengan nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000 resmi dilepas untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri pada minggu pertama Januari ini. Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi […]

  • Ekspor Melalui PLBN Entikong 2025: Udang Wangkang dan Durian Jadi Primadona di Perbatasan

    Ekspor Melalui PLBN Entikong 2025: Udang Wangkang dan Durian Jadi Primadona di Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Sebagai garda terdepan di perbatasan Indonesia-Malaysia, Karantina Kalimantan Barat Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong mencatatkan performa gemilang sepanjang tahun 2025. Tercatat, ribuan ton komoditas sektor hewan, ikan, dan tumbuhan berhasil difasilitasi ekspornya dengan standar pengamanan hayati yang ketat. Data akhir tahun menunjukkan bahwa PLBN Entikong bukan sekadar pintu perlintasan, melainkan urat nadi perdagangan […]

  • Megawati Hangestri Pulang, Jakarta Pertamina Enduro Bidik Gelar Proliga 2026

    Megawati Hangestri Pulang, Jakarta Pertamina Enduro Bidik Gelar Proliga 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memperkuat Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE). Tim juara bertahan Proliga tersebut resmi memperkenalkan komposisi pemain untuk menghadapi Proliga 2026, dengan target utama mempertahankan gelar juara. Sorotan utama dalam peluncuran skuad musim ini adalah kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli […]

expand_less