Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Parah! Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terungkap Setelah Korban Memberontak di Sungai Kakap

Parah! Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terungkap Setelah Korban Memberontak di Sungai Kakap

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday – Kasus predator seksual terhadap anak kembali mengguncang publik Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial ML (58), warga Kota Pontianak, diringkus polisi setelah ketahuan melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Ironisnya, korban merupakan anak tunggal pelaku yang seharusnya dilindungi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi biadab sang ayah diduga telah dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda-beda.

Aksi terakhir pelaku terbongkar di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (7/1/2026), berkat keberanian korban melakukan perlawanan sengit.

Peristiwa memilukan ini terungkap saat pelaku membawa korban ke wilayah terpencil di Kecamatan Sungai Kakap untuk melancarkan aksi ketiganya.

Namun, kali ini korban tidak tinggal diam. Bocah malang tersebut memberontak dan berteriak sekuat tenaga meminta pertolongan.

Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang langsung bergegas mengepung pelaku. Pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya segera tiba di lokasi untuk mengamankan ML dari amukan massa yang geram sebelum membawanya ke Markas Polres.

Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Saat ini, pelaku telah mendekam di rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di lokasi berbeda. Kami berkomitmen mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” ujar Aiptu Ade.

Ade juga menekankan bahwa polisi tidak akan memberikan ruang bagi predator anak, terutama jika pelakunya adalah orang tua kandung.

Selain proses hukum, Polres Kubu Raya juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis maksimal untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.

Pelaku ML kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Namun, karena pelaku merupakan orang tua kandung korban, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok.

Hal ini menjadi bentuk ketegasan negara dalam melindungi hak anak dari orang-orang terdekat yang berkhianat.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi bejat ML serta memeriksa kondisi psikis korban. Kasus ini telah menjadi sorotan luas di media sosial dan memicu kecaman publik yang menuntut keadilan bagi bocah malang tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu dari Pengungkapan Jaringan Narkotika Besar

    Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu dari Pengungkapan Jaringan Narkotika Besar

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda […]

  • Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

    Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Sungai Sekayam Meluap, Entikong Dikepung Banjir Hingga 2 Meter: Petugas Rakit Perahu Darurat

    Sungai Sekayam Meluap, Entikong Dikepung Banjir Hingga 2 Meter: Petugas Rakit Perahu Darurat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dilanda banjir besar pada Jumat (9/1/2026). Tingginya intensitas hujan sejak malam hari menyebabkan Sungai Sekayam meluap dan merendam ratusan rumah warga dengan ketinggian air mencapai 2 meter di titik terparah. Kondisi ini diperburuk oleh kiriman air dari wilayah hulu, khususnya Desa Suruh Tembawang, yang memicu […]

  • Perburuan dari Supadio ke Penampungan, Pengiriman 19 Pekerja Non-Prosedural ke Sarawak

    Perburuan dari Supadio ke Penampungan, Pengiriman 19 Pekerja Non-Prosedural ke Sarawak

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan penampungan ilegal atau “save house” digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap betapa […]

  • Luas Wilayah 78 Kali Lipat Pontianak, Wabup Sukiryanto Mau Tertibkan Perusahaan yang Minim Kontribusi

    Luas Wilayah 78 Kali Lipat Pontianak, Wabup Sukiryanto Mau Tertibkan Perusahaan yang Minim Kontribusi

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah tegas untuk menyisir kembali potensi pendapatan daerah demi mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur. Dalam safari Ramadan di Masjid Muhajirin, Desa Batu Ampar, Senin (23/2/2026), Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menyoroti ketimpangan antara jumlah usaha yang ada dengan kontribusi riil bagi daerah. Langkah evaluasi ini dinilai mendesak mengingat luas […]

  • e-BPKB Berlaku Bertahap Sejak 2025, Korlantas: 2027 Kendaraan Baru Wajib Digital

    e-BPKB Berlaku Bertahap Sejak 2025, Korlantas: 2027 Kendaraan Baru Wajib Digital

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

expand_less