Selasa, 27 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » News » Parkir Rp30 Ribu di Pantai Viral, Pemkot Singkawang “Sentil” Pengelola: Jangan Pungut Tarif Tak Wajar!

Parkir Rp30 Ribu di Pantai Viral, Pemkot Singkawang “Sentil” Pengelola: Jangan Pungut Tarif Tak Wajar!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat menanggapi gelombang protes masyarakat terkait melambungnya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama libur Nataru 2026. Salah satu yang paling disorot adalah tarif parkir di kawasan Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang mencapai Rp30.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk motor, meski diklaim sebagai “Pantai Gratis”.

Merespons keluhan yang membanjiri media sosial tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata menggelar rapat koordinasi darurat di Kantor Bapenda Singkawang, Rabu (7/1/2026).

Kepala Bapenda Kota Singkawang, Siti Kodam, menegaskan akan segera menelusuri status kepemilikan lahan dan legalitas para pengelola parkir tersebut.

“Banyak pengelola parkir di lahan non-pemerintah kawasan wisata yang ternyata belum terdaftar sebagai wajib pajak. Kami akan undang pemilik lahan dan pengelolanya agar ke depan tidak ada lagi pungutan parkir yang tidak wajar,” tegas Siti Kodam.

Meskipun pemerintah mendukung geliat ekonomi masyarakat di sektor pariwisata, Siti Kodam mengingatkan bahwa penetapan tarif harus tetap masuk akal dan dibarengi dengan jaminan keamanan kendaraan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengakui adanya celah regulasi terkait batas tarif di lahan milik swasta/non-pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa hal itu bukan alasan bagi pengelola untuk “mencekik” kantong wisatawan.

“Secara regulasi memang belum diatur rinci soal batas tarif di lahan non-pemerintah, tetapi prinsip kewajaran harus tetap dikedepankan. Jika sudah memungut tarif, apalagi dengan angka tinggi, maka pengelola wajib bertanggung jawab penuh atas keamanan kendaraan pengunjung,” ujar Eko.

Langkah penertiban ini bertujuan ganda: melindungi wisatawan dari praktik pungutan liar terselubung sekaligus memastikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tidak bocor. Pengelola yang selama ini beroperasi di kawasan wisata namun belum menyetor pajak ke daerah akan dipaksa untuk mendaftarkan diri.

Pemkot Singkawang berharap dengan adanya penertiban ini, citra pariwisata Kota Singkawang tetap terjaga dan wisatawan merasa nyaman berkunjung tanpa harus khawatir dengan biaya parkir yang tidak masuk akal.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Berdokumen, 1,6 Ton Telur Hingga Kulit Sapi dan Burung Kicau Ditahan Karantina Kalimantan Barat

    Tak Berdokumen, 1,6 Ton Telur Hingga Kulit Sapi dan Burung Kicau Ditahan Karantina Kalimantan Barat

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan hayati dan pangan di pintu masuk Bumi Khatulistiwa. Tim pengawasan Pelabuhan Dwikora berhasil mengamankan ribuan kilogram komoditas hewan ilegal pada Kamis (19/2/2026). Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan petugas dalam mengawal setiap komoditas dari ancaman penyakit yang mungkin terbawa masuk. Saat melakukan pengawasan rutin […]

  • Pemancing Hilang Misterius di Sungai Cabang Ruan, Tim SAR Sisir Koordinat Penemuan Sampan

    Pemancing Hilang Misterius di Sungai Cabang Ruan, Tim SAR Sisir Koordinat Penemuan Sampan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Misteri hilangnya seorang pemancing bernama Nuriaman (47) di aliran Sungai Cabang Ruan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, hingga kini belum terpecahkan. Memasuki hari kelima sejak dilaporkan hilang pada Senin (5/1/2026), tim SAR gabungan masih berjibaku melakukan pencarian intensif di lapangan. Kecurigaan bermula saat Nuriaman yang diketahui tinggal seorang diri, tidak kunjung terlihat […]

  • Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

    Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]

  • Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Diproyeksi Rp60 Triliun

    Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Diproyeksi Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Dana tersebut disiapkan di luar anggaran rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang mengalami kerusakan signifikan. Setelah rangkaian bencana besar melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah kini mengalihkan perhatian […]

  • Kemenkes: Influenza A(H3N2) Subclade K di Indonesia Masih Terkendali

    Kemenkes: Influenza A(H3N2) Subclade K di Indonesia Masih Terkendali

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan bahwa situasi influenza A(H3N2) subclade K di Indonesia hingga akhir Desember 2025 masih dalam kondisi terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan varian influenza lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, berdasarkan hasil pemantauan epidemiologi nasional dan penilaian risiko […]

  • Awali Tahun 2026, Polda Kalbar Tegaskan Integritas dan Disiplin Lewat Hari Kesadaran Nasional

    Awali Tahun 2026, Polda Kalbar Tegaskan Integritas dan Disiplin Lewat Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin, 19 Januari 2026. Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, […]

expand_less