Selasa, 27 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Bupati Sujiwo Geram: Pecat, Tidak Ada Toleransi!

ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Bupati Sujiwo Geram: Pecat, Tidak Ada Toleransi!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Merespons kabar adanya dua oknum ASN yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba, Sujiwo menegaskan akan mengambil tindakan paling ekstrem berupa pemecatan jika terbukti benar.

Pernyataan tegas ini disampaikan Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu (14/1/2026) sore. Ia mengaku sangat menyayangkan jika ada abdi negara yang seharusnya menjadi teladan masyarakat, justru terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika.

“Siapa pun dia, ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksinya kita pecat. Ini hal yang sangat fatal dan sangat tidak terpuji,” tegas Sujiwo dengan nada bicara yang berwibawa.

Bupati Sujiwo menilai bahwa penyalahgunaan narkoba oleh ASN merupakan pelanggaran berat yang merusak citra instansi pemerintah. Ia bahkan secara pribadi menyatakan siap menggunakan kewenangannya untuk memastikan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di jajaran birokrasinya.

“Kalau saya boleh mengambil hak veto, kita pecat. Enggak ada toleransi lagi. ASN itu seharusnya memberikan contoh perilaku baik di masyarakat, bukan malah sebaliknya,” tambahnya.

Meskipun prinsip pribadinya sangat keras dalam hal ini, Sujiwo tetap akan mengikuti prosedur hukum dan administrasi yang berlaku. Ia menyatakan akan segera memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya untuk mengkaji laporan resmi dan dasar hukum pemberian sanksi.

“Saya akan tanyakan ke BKPSDM seperti apa aturannya. Namun, prinsip saya secara pribadi sudah jelas: pecat!” ulangnya sekali lagi untuk menegaskan komitmennya.

Langkah tegas Bupati Sujiwo ini diharapkan menjadi shock therapy bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kubu Raya agar menjauhi narkoba. Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua ASN tersebut masih dalam tahap pendalaman guna memastikan validitas indikasi sebelum sanksi berat dijatuhkan.

Sebelumnya diberitakan bahwa dua orang ASN yang baru saja dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah terindikasi positif narkoba dari hasil tes urine awal.

Dua ASN berinisial F dan R itu terjaring dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya. Temuan awal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati.

Ia menjelaskan bahwa tes urine dilakukan bersama BNNK sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap aparatur pemerintah daerah. Dalam pemeriksaan yang kami lakukan bersama BNNK, memang ditemukan sejumlah ASN yang hasil awalnya mengarah pada indikasi positif narkoba, ujar Anusapati, Rabu (14/01/2026).

Meski demikian, hasil tersebut masih bersifat sementara. BKPSDM Kubu Raya menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu pemeriksaan lanjutan dan hasil konfirmasi resmi dari BNNK

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]

  • Antisipasi Balap Liar Jelang Sahur, Kapolres Kubu Raya Perintahkan Patroli Intensif di Jam Rawan Ramadan

    Antisipasi Balap Liar Jelang Sahur, Kapolres Kubu Raya Perintahkan Patroli Intensif di Jam Rawan Ramadan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Polres Kubu Raya meningkatkan pengamanan di sejumlah titik rawan guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beribadah. Fokus utama pengawasan kali ini adalah mengantisipasi aksi balap liar yang kerap muncul pada jam-jam rawan, khususnya menjelang waktu sahur dan setelah salat tarawih. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, […]

  • Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

    Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya Kelas 1B menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi sebagai langkah konkret memperkuat integritas lembaga. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas mekanisme pelaporan gratifikasi. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama […]

  • Tanpa Sekat Agama, Gubernur Ria Norsan Sebut Ekonomi Syariah Kalbar Adalah Solusi Universal

    Tanpa Sekat Agama, Gubernur Ria Norsan Sebut Ekonomi Syariah Kalbar Adalah Solusi Universal

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa ekonomi syariah bukanlah sistem yang eksklusif bagi umat Islam saja. Dalam acara Coffee Morning yang digelar Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalbar di Aula Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026), ia menekankan bahwa manfaat ekonomi berbasis syariah bersifat universal dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat […]

  • Perangi Narkoba, Polres Kubu Raya Sita 6 Kg Sabu dan Ringkus 69 Tersangka Selama 2025

    Perangi Narkoba, Polres Kubu Raya Sita 6 Kg Sabu dan Ringkus 69 Tersangka Selama 2025

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025. Capaian ini menjadi sorotan utama dalam rilis akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, di Mapolres Kubu Raya, Selasa (30/12/2025). Dalam pemaparannya, AKBP Kadek Ary Mahardika mengungkapkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi […]

  • Momentum Santunan RJMQ, Kakan Kemenag Kubu Raya Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pembela di Hari Akhir

    Momentum Santunan RJMQ, Kakan Kemenag Kubu Raya Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pembela di Hari Akhir

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Ekhsan, hadir memberikan ceramah dalam kegiatan Santunan Yatim Piatu Rasau Jaya Membuka Quran (RJMQ). Kegiatan religi tersebut diselenggarakan di Surau Babussalam, Kecamatan Rasau Jaya, pada Jumat (13/2/2026). Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus menjadi sarana persiapan spiritual menyambut bulan suci Ramadan. Dalam […]

expand_less