Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » News » Gakkum Lintas Sungai Pawan: 600 Batang Kayu Ilegal Disergap Saat Merapat ke Industri

Gakkum Lintas Sungai Pawan: 600 Batang Kayu Ilegal Disergap Saat Merapat ke Industri

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mematahkan upaya peredaran kayu ilegal skala besar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) dini hari pukul 01.00 WIB, tim mengamankan rakit raksasa berisi sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran di perairan Sungai Pawan.

Penindakan ini dilakukan tepat saat rakit kayu tersebut merapat di seberang sebuah industri pengolahan kayu di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong. Berdasarkan pemeriksaan di tempat, ratusan batang kayu tersebut tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Angkutan Hasil Hutan (SKSHHK) maupun dokumen perizinan lainnya.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pergerakan kayu dari hulu Sungai Pawan yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin.

“Tim kami bergerak cepat dan mendapati rakit tersebut merapat di sebuah industri pengolahan kayu pada dini hari. Saat diperiksa, tidak ada dokumen yang dapat ditunjukkan. Saat ini, kami telah mengamankan lima orang pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing dan aktor intelektualnya,” ungkap Leonardo.

Selain menyita kayu dan dua unit kapal klotok, petugas juga telah mengamankan lokasi industri pengolahan kayu yang diduga kuat sebagai penerima bahan baku ilegal tersebut untuk kepentingan penyidikan.

Para pelaku diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja).

Merujuk pada Pasal 83 Ayat (1) Huruf b, para pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal Rp2,5 miliar. Leonardo menegaskan bahwa pengembangan kasus ini akan menyasar hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan berhenti pada pengangkut saja. Kami akan mengungkap jaringan pemodal dan penerima manfaat utama (beneficial owner). Industri penampung juga akan kami dalami keterlibatannya,” tegasnya.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa penindakan ini adalah bukti keseriusan negara dalam melindungi sumber daya alam dari penjarahan. Menurutnya, praktik pembalakan liar adalah pemicu utama deforestasi dan kerugian negara yang besar.

“Tidak ada tempat bagi perusak hutan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Gakkum Kehutanan untuk menekan laju kerusakan lingkungan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat, baik itu pelaku lapangan, pemodal, maupun korporasi penampung,” pungkas Dwi Januanto.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Norsan Umumkan Target Ambisius: IPM Kalbar Naik ke Posisi Kedua di Kalimantan pada 2030

    Norsan Umumkan Target Ambisius: IPM Kalbar Naik ke Posisi Kedua di Kalimantan pada 2030

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengawali tahun 2026 dengan komitmen kuat untuk melanjutkan tren positif pembangunan. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa fokus utama pada tahun ini adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur jalan strategis. Dalam Apel Awal Tahun 2026 bersama seluruh ASN di Lingkungan Pemprov […]

  • Promo Garuda Indonesia 2026: Diskon Tiket Khusus ASN Pemprov Kalbar dan Extra Flight Musim Imlek

    Promo Garuda Indonesia 2026: Diskon Tiket Khusus ASN Pemprov Kalbar dan Extra Flight Musim Imlek

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Maskapai nasional Garuda Indonesia resmi menghadirkan layanan khusus berupa potongan harga tiket dan fasilitas tambahan bagi para abdi negara sepanjang tahun 2026. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan strategis antara Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dengan manajemen Garuda Indonesia di Ruang […]

  • Wajah Baru Baznas Kalbar 2025-2030: Gubernur Ria Norsan Dorong Inovasi dan Belajar dari Kuching

    Wajah Baru Baznas Kalbar 2025-2030: Gubernur Ria Norsan Dorong Inovasi dan Belajar dari Kuching

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025-2030 di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Jumat (9/1/2026). Pelantikan ini menandai babak baru pengelolaan zakat di Bumi Khatulistiwa yang diharapkan lebih energik dan visioner. Berdasarkan Surat Gubernur Kalbar Nomor: 400.80.1/2/RO-KESRA, lima nama yang kini resmi […]

  • Berlaku 2,7 Kg Per Jiwa, Ini Daftar Lengkap Klasifikasi Nominal Zakat Fitrah 2026 di Kalbar

    Berlaku 2,7 Kg Per Jiwa, Ini Daftar Lengkap Klasifikasi Nominal Zakat Fitrah 2026 di Kalbar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Zakat Fitrah yang berlangsung di Ruang Oproom Kanwil Kemenag Kalbar, Pontianak, pada Senin (23/2/2026). Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menjelaskan bahwa penetapan ini sengaja dilakukan lebih awal agar […]

  • Sajian Pencuci Mulut Populer: Rahasia Membuat Pancake Durian yang Manis dan Lembut

    Sajian Pencuci Mulut Populer: Rahasia Membuat Pancake Durian yang Manis dan Lembut

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KuburayaToday.com– Buah durian selalu memiliki daya tarik tersendiri bagi para penggemarnya. Selain dinikmati secara langsung, durian kini banyak diolah menjadi berbagai kudapan modern, salah satunya adalah pancake durian. Perpaduan kulit dadar yang tipis, krim yang ringan, serta daging buah durian asli menciptakan sensasi lumer di mulut. Asri, melalui kanal YouTube pribadinya, membagikan metode pembuatan pancake […]

  • Waspada! Polres Kubu Raya Imbau Warga Tepian Sungai Siaga Banjir Rob dan Puting Beliung

    Waspada! Polres Kubu Raya Imbau Warga Tepian Sungai Siaga Banjir Rob dan Puting Beliung

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang bermukim di sepanjang tepian Sungai Kapuas. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap potensi ancaman ganda berupa banjir rob dan angin puting beliung dalam beberapa hari ke depan. Langkah antisipatif ini diambil merespons peringatan dini yang dirilis oleh BMKG Stasiun […]

expand_less