Rotasi Besar-besaran di Pemkab, Sujiwo: Jabatan Itu Amanah, Bukan Soal Tempat ‘Kering’ atau ‘Basah’
- account_circle Jeckmus
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- print Cetak

Rotasi Besar-besaran di Pemkab, Sujiwo: Jabatan Itu Amanah, Bukan Soal Tempat 'Kering' atau 'Basah'. (Foto: Prokopim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa rotasi pejabat, baik berupa mutasi maupun promosi, bukan sekadar agenda seremonial belaka. Menurutnya, momentum tersebut merupakan komitmen moral dan profesional dalam menjalankan amanah yang disertai dengan sumpah jabatan.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Bupati Sujiwo saat mengukuhkan dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III), pejabat pengawas (eselon IV), dan pejabat fungsional pada Senin (19/1/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Dalam pelantikan besar-besaran ini, tercatat sebanyak 8 pejabat eselon II dikukuhkan, 8 pejabat eselon II dimutasi, serta 57 pejabat eselon III dan 28 pejabat eselon IV resmi dilantik. Sujiwo mengingatkan bahwa setiap ASN wajib memiliki mentalitas yang siap ditempatkan di mana saja.
“ASN harus siap untuk ditempatkan di mana saja dan kapan saja, karena jabatan adalah amanah dan kepercayaan dari rakyat yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” ucap Sujiwo dalam amanatnya pada Senin (19/1/2026).
Sujiwo memaparkan bahwa setiap pejabat yang dilantik telah menyatakan kesiapan untuk bekerja dengan penuh integritas dan profesional. Hal ini dinilai sangat krusial mengingat Kabupaten Kubu Raya saat ini tengah menghadapi tantangan besar terkait pengelolaan anggaran dalam kondisi fiskal yang tidak ideal.
“Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan dapat mencapai hasil yang lebih baik. Jabatan itu amanah. Bukan soal (tempat) kering, kecil, dan besar, tapi jabatan itu adalah tanggung jawab yang harus dijalankan,” tegas Sujiwo.
Bupati juga menekankan bahwa para pejabat telah menandatangani pernyataan kesediaan untuk dievaluasi kinerjanya secara berkala. Evaluasi tersebut akan dilakukan oleh pemerintah daerah secara objektif dan berkelanjutan untuk memastikan roda birokrasi berjalan maksimal.
Menariknya, Sujiwo mengungkapkan bahwa para pejabat juga menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri dari jabatan apabila di kemudian hari terbukti tidak mampu mencapai target kinerja atau melanggar ketentuan disiplin pegawai yang telah ditetapkan.
“Pernyataan ini bentuk keseriusan dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani,” terangnya menjelaskan maksud dari pakta integritas tersebut.
Terkait kebijakan rotasi, Sujiwo menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan ASN dan penyegaran organisasi. Ia menilai, seorang ASN yang terlalu lama menjabat di satu bidang tertentu cenderung memberikan dampak yang tidak sehat bagi perkembangan organisasi.
“Rotasi baik berupa mutasi maupun promosi ini hal yang biasa, memang sangat normatif untuk penyegaran, untuk menyesuaikan, karena seorang ASN kalau terlalu lama di suatu bidang atau di suatu bagian juga tidak sehat,” jelasnya.
Menutup arahannya, Bupati Sujiwo menginstruksikan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat melakukan adaptasi di lingkungan tugas masing-masing. Ia menuntut fokus penuh pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya.
- Penulis: Jeckmus
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Prokopim

Saat ini belum ada komentar