Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turnamen Voli Banteng Cup Rasau Jaya Membeludak, Bupati Sujiwo Tambah Hadiah Jadi Rp75 Juta

    Turnamen Voli Banteng Cup Rasau Jaya Membeludak, Bupati Sujiwo Tambah Hadiah Jadi Rp75 Juta

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung kemajuan dunia olahraga di Kabupaten Kubu Raya. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka secara resmi Open Tournament Volly Banteng Cup di Kecamatan Rasau Jaya pada Sabtu (17/1/2026) malam. Turnamen yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Kubu Raya ini diharapkan menjadi ajang tahunan yang mampu […]

  • Tanpa APBD! Sujiwo Resmikan Tugu Benteng Mangrove Senilai Rp4,8 Miliar dari Dana CSR

    Tanpa APBD! Sujiwo Resmikan Tugu Benteng Mangrove Senilai Rp4,8 Miliar dari Dana CSR

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Prokopim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kabupaten Kubu Raya resmi memiliki landmark atau ikon baru di penghujung tahun 2025. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya yang terletak di Jalan Supadio, Kecamatan Sungai Raya, tepat pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Menariknya, pembangunan infrastruktur megah senilai Rp4,8 miliar ini sama sekali tidak menggunakan dana Anggaran […]

  • Sempat Dikira Boneka, Warga Tanjung Beringin Temukan Jenazah Bayi di Perbatasan Kubu Raya-Sanggau

    Sempat Dikira Boneka, Warga Tanjung Beringin Temukan Jenazah Bayi di Perbatasan Kubu Raya-Sanggau

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan mendalam atas penemuan jasad bayi laki-laki di perairan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (28/1/2026). Bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa busana dengan tali pusar yang masih melekat. Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar […]

  • ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Bupati Sujiwo Geram: Pecat, Tidak Ada Toleransi!

    ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Bupati Sujiwo Geram: Pecat, Tidak Ada Toleransi!

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Merespons kabar adanya dua oknum ASN yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba, Sujiwo menegaskan akan mengambil tindakan paling ekstrem berupa pemecatan jika terbukti benar. Pernyataan tegas ini disampaikan Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu […]

  • Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan (safe house) ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026). Operasi senyap ini mengungkap rapinya kerja jaringan Tindak Pidana […]

  • Ramalan Primbon 2026: 5 Weton ‘Penunggang Kuda Api’ yang Diprediksi Jadi Jutawan Baru!

    Ramalan Primbon 2026: 5 Weton ‘Penunggang Kuda Api’ yang Diprediksi Jadi Jutawan Baru!

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KuburayaToday.com- Menurut kanal YouTube ymc Official, tahun 2026 dalam hitungan pini sepuh disebut sebagai Tahun Jaran Geni atau Kuda Api. Ini adalah masa di mana api semangat dan keberanian bangkit. Api ini bisa membakar bagi yang angkuh, namun akan menerangi jalan bagi mereka yang mampu menjaga keseimbangan antara ambisi dan beningnya hati. Dalam ramalan kuno, […]

expand_less