Selasa, 27 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Polisi Ciduk Joki Balap Liar dan Panggil Orang Tua Pelaku, 6 Motor “Trondol” Diamankan

Polisi Ciduk Joki Balap Liar dan Panggil Orang Tua Pelaku, 6 Motor “Trondol” Diamankan

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Aksi balap liar di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berakhir di tangan kepolisian. Sebanyak 6 unit sepeda motor beserta joki dan pemiliknya berhasil diamankan jajaran Polres Kubu Raya pada Minggu (25/1/2026).

Penangkapan ini bermula dari “curhatan” warga yang resah terhadap aktivitas berbahaya tersebut. Masyarakat melaporkan aksi adu kecepatan ilegal itu melalui pesan singkat (DM) Instagram Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang terintegrasi dengan akun resmi Polres Kubu Raya.

Menariknya, aksi penggerebekan ini dilakukan oleh personel yang tengah berjuang di lapangan memadamkan api Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Samidi, petugas bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan warga yang mendesak.

“Menindaklanjuti laporan itu, personel yang saat itu tengah melaksanakan pemadaman api karhutla langsung meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku balap liar,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, dalam keterangan resminya pada Senin (26/1/2026).

Sempat terjadi ketegangan saat petugas tiba di lokasi penertiban. Namun, polisi berhasil meredam situasi dan menggiring para pemuda beserta kendaraan mereka yang rata-rata dalam kondisi tidak standar serta tidak dilengkapi plat nomor (TNKB).

Polisi merinci enam kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti, di antaranya Vario 150 hijau, Mio KB 3151 WV, Jupiter merah, Megapro hitam, F1ZR putih, dan Jupiter biru. Mayoritas kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi “trondol” atau tanpa identitas resmi yang melekat.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Aiptu Ade menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku balap liar. Penindakan ini dilakukan karena para pelaku secara nyata telah mengabaikan keselamatan publik dan pengguna jalan lainnya.

“Saat ini seluruh kendaraan dan pelaku tengah menjalani proses penyelidikan mendalam. Kami tidak hanya melakukan penindakan hukum secara administratif, tetapi juga langkah pembinaan intensif. Kami telah memanggil para orang tua agar mereka mengetahui aktivitas berbahaya yang dilakukan anak-anak mereka,” tegas Ade.

Ade menambahkan bahwa aksi balap liar adalah bentuk perilaku egois yang mempertaruhkan nyawa banyak orang. Polisi berkomitmen untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dengan rutin menyisir titik-titik rawan balapan liar di wilayah Kubu Raya.

“Balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga tindakan yang merugikan diri sendiri dan merampas hak pengguna jalan lain atas rasa aman. Kami meminta sinergi dari orang tua dan lingkungan, jangan tunggu ada nyawa melayang baru ada penyesalan,” pungkasnya menutup keterangan pada Senin (26/1/2026).

Hingga saat ini, keenam unit sepeda motor tersebut masih diamankan di Mapolres Kubu Raya. Petugas tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan surat-menyurat dan mendalami adanya dugaan pelanggaran pidana lalu lintas lainnya.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Perluasan Basis Pajak : Fondasi Ketahanan Fiskal Indonesia Menghadapi Dinamika Global

    Perluasan Basis Pajak : Fondasi Ketahanan Fiskal Indonesia Menghadapi Dinamika Global

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tawra
    • 0Komentar

    Oleh: Tawra Syahri, S.H. KubuRayaToday.com – Tantangan global yang semakin kompleks di Indonesia, telah menghadirkan tantangan baru bagi perekonomian negara. Ketegangan politik internasional, melambatnya ekonomi dunia, perubahan iklim yang sangat cepat, hingga pesatnya transformasi digital menjadi faktor yang memengaruhi stabilitas ekonomi nasional. Dalam situasi saat ini, kemampuan Pemerintah menjaga ketahanan fiskal menjadi sangat penting agar […]

  • Bekali 16 Pasangan Calon Pengantin, Kakan Kemenag Kubu Raya: Pernikahan Itu Menyatukan Dua Karakter Berbeda

    Bekali 16 Pasangan Calon Pengantin, Kakan Kemenag Kubu Raya: Pernikahan Itu Menyatukan Dua Karakter Berbeda

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Ekhsan, memberikan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada para calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kubu. Kegiatan pembekalan yang dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026) tersebut diikuti oleh enam belas pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Bimwin ini bertujuan memberikan pembinaan agar calon […]

  • Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, […]

  • Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]

  • Sujiwo Negass! Tuntaskan Jalan Kuala Dua-Sungai Asam: Penantian Panjang Belasan Desa

    Sujiwo Negass! Tuntaskan Jalan Kuala Dua-Sungai Asam: Penantian Panjang Belasan Desa

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menghadiri acara tasyakuran atas selesainya sebagian pengerjaan perbaikan jalan poros ekonomi yang menghubungkan Desa Kuala Dua, Desa Mekar Sari, hingga Desa Sungai Asam di Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (17/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo mematok target ambisius agar seluruh pengerjaan jalan tersebut tuntas sebelum Hari Raya Idulfitri mendatang. Sujiwo mengungkapkan […]

  • Awali Tahun 2026, Bupati Sujiwo Minta ASN Kubu Raya Refleksi Diri: Sudahkah Kita Melayani Masyarakat?

    Awali Tahun 2026, Bupati Sujiwo Minta ASN Kubu Raya Refleksi Diri: Sudahkah Kita Melayani Masyarakat?

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Mengawali hari kerja di tahun 2026, Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin apel gabungan perdana yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo melontarkan ajakan refleksi mendalam terkait peran ASN sebagai pelayan publik. Di tengah dinamika global dan nasional yang terus berubah, […]

expand_less