Senin, 2 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya Kelas 1B menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi sebagai langkah konkret memperkuat integritas lembaga. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas mekanisme pelaporan gratifikasi.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Erpan, dan diikuti oleh seluruh jajaran aparatur pengadilan. Fokus utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai kewajiban pelaporan serta mekanisme penolakan gratifikasi yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Dalam arahannya, Erpan menegaskan bahwa setiap aparatur harus memiliki pedoman yang jelas mengenai jenis pemberian yang masuk dalam kategori wajib lapor maupun yang tidak. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Peraturan terbaru dari KPK memberikan kejelasan mengenai jenis-jenis pemberian yang wajib maupun tidak wajib dilaporkan. Hal ini harus menjadi pedoman bagi seluruh aparatur agar tidak ragu menolak atau melaporkan setiap bentuk gratifikasi,” ujar Erpan dalam arahannya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen besar PA Sungai Raya untuk mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Sosialisasi ini diharapkan mampu menghilangkan keraguan pegawai dalam menghadapi potensi gratifikasi di lapangan.

Erpan juga menekankan bahwa isu gratifikasi bukan sekadar urusan administratif belaka. Lebih jauh dari itu, kepatuhan terhadap aturan ini menyangkut harkat dan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan pengadilan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya pada Jumat (30/1/2026).

Melalui pemahaman prosedur pelaporan yang benar, seluruh pegawai diharapkan mampu menjadi teladan dalam penerapan prinsip good governance dan clean government. Hal ini sejalan dengan upaya berkelanjutan PA Sungai Raya dalam mempertahankan standar pelayanan yang profesional dan jauh dari praktik korupsi.

Dengan adanya regulasi terbaru dari KPK ini, mekanisme pengawasan internal di lingkungan Pengadilan Agama Sungai Raya dipastikan akan semakin diperketat guna menjamin pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada! Isi Daya HP Saat Tidur, Seorang Pemuda di Sungai Raya Meninggal dengan Luka Bakar di Dada

    Waspada! Isi Daya HP Saat Tidur, Seorang Pemuda di Sungai Raya Meninggal dengan Luka Bakar di Dada

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Peristiwa tragis menimpa seorang karyawan peternakan ayam petelur di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar istirahatnya yang berlokasi di area Peternakan Ayam Petelur PT Tata Mulia Fortuna, Jalan Madu Sari, Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya. Korban yang diketahui bernama Desta Ramandus (18) diduga kuat mengembuskan napas […]

  • Tanpa APBD! Sujiwo Resmikan Tugu Benteng Mangrove Senilai Rp4,8 Miliar dari Dana CSR

    Tanpa APBD! Sujiwo Resmikan Tugu Benteng Mangrove Senilai Rp4,8 Miliar dari Dana CSR

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Prokopim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kabupaten Kubu Raya resmi memiliki landmark atau ikon baru di penghujung tahun 2025. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya yang terletak di Jalan Supadio, Kecamatan Sungai Raya, tepat pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Menariknya, pembangunan infrastruktur megah senilai Rp4,8 miliar ini sama sekali tidak menggunakan dana Anggaran […]

  • Wujudkan Kota Humanis, Pemkot Pontianak Operasikan Mobil Penyapu Trotoar Canggih

    Wujudkan Kota Humanis, Pemkot Pontianak Operasikan Mobil Penyapu Trotoar Canggih

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berinovasi dalam menata lingkungan agar semakin bersih, hijau, dan ramah bagi masyarakat. Salah satu langkah terbaru adalah pengoperasian kendaraan khusus penyapu trotoar dan jalan guna memaksimalkan perawatan ruang publik secara efektif dan modern. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa mobil penyapu berukuran kecil ini dirancang khusus […]

  • Kemenkes: Influenza A(H3N2) Subclade K di Indonesia Masih Terkendali

    Kemenkes: Influenza A(H3N2) Subclade K di Indonesia Masih Terkendali

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan bahwa situasi influenza A(H3N2) subclade K di Indonesia hingga akhir Desember 2025 masih dalam kondisi terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan varian influenza lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, berdasarkan hasil pemantauan epidemiologi nasional dan penilaian risiko […]

  • Tuding Menyimpang, Ratusan Massa Desak Polda Kalbar Bubarkan Tarekat Al-Mu’min dan Adili Pimpinannya

    Tuding Menyimpang, Ratusan Massa Desak Polda Kalbar Bubarkan Tarekat Al-Mu’min dan Adili Pimpinannya

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (9/1/2026). Kedatangan mereka membawa misi tunggal: mendesak pembubaran Tarekat Al-Mu’min dan proses hukum terhadap pimpinannya. Massa yang diperkirakan berjumlah 100 orang tersebut mulai bergerak dari Masjid Mujahidin dan tiba di Mapolda Kalbar […]

  • Ilmuwan Ungkap Bumi Ternyata Pernah Berdurasi Cuma 19 Jam per Hari, Apa Dampaknya?

    Ilmuwan Ungkap Bumi Ternyata Pernah Berdurasi Cuma 19 Jam per Hari, Apa Dampaknya?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Selama ini, manusia mengenal satu hari di Bumi berlangsung selama 24 jam. Namun, penelitian ilmiah terbaru mengungkap fakta mengejutkan: Bumi pernah memiliki durasi hari hanya sekitar 19 jam, dan kondisi ini bertahan sangat lama, yakni hingga satu miliar tahun. Temuan tersebut berasal dari studi yang dipimpin Ross Mitchell, geofisikawan dari Institute of Geology […]

expand_less