Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Sengketa Kelapa Berujung Pidana, HM Jadi Tersangka UU Darurat Usai Kalah di Jalur TUN dan Praperadilan

Sengketa Kelapa Berujung Pidana, HM Jadi Tersangka UU Darurat Usai Kalah di Jalur TUN dan Praperadilan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Video konflik antara HM dan BN di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Polres Kubu Raya memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa akar persoalan tersebut merupakan sengketa jual beli lahan yang terjadi sejak tahun 2002.

“Awal permasalahan adalah jual beli lahan di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar. Perkara itu sudah diselesaikan melalui jalur Tata Usaha Negara (TUN) dan dimenangkan oleh BN,” ujar Aiptu Ade pada Kamis (12/2/2026).

Sengketa kembali memanas beberapa tahun terakhir seiring kenaikan harga kelapa. HM disebut tidak lagi mengakui transaksi lama tersebut dan berupaya mengambil kembali lahan yang telah dijual.

Ketegangan mencapai puncaknya pada November 2024 saat BN tengah melakukan panen. HM datang ke lokasi membawa senjata tajam dan melakukan intimidasi ke arah BN beserta keluarganya.

Dalam insiden itu, anak BN berusaha mengamankan HM. Saat proses tersebut terjadi, HM mengalami luka yang diduga berasal dari senjata tajam yang dibawanya sendiri.

“Pasca kejadian, kedua belah pihak saling melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Kubu Raya. Proses hukum berjalan terhadap kedua laporan tersebut,” jelas Ade pada Kamis (12/2/2026).

Anak BN telah menjalani persidangan dan divonis enam bulan penjara dengan putusan yang kini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sementara itu, HM kini diproses hukum terkait kepemilikan senjata tajam. Dalam penyidikan, HM disebut sempat tidak kooperatif dengan alasan sakit selama berbulan-bulan.

“Kami membutuhkan kepastian hukum, sehingga HM kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Setelah diperiksa, dinyatakan tidak sakit,” tegas Aiptu Ade.

HM juga sempat melaporkan penyidik ke Irwasda dan Propam, serta mengajukan praperadilan. Namun, seluruh hasilnya menyatakan bahwa tindakan penyidik telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Fakta lain yang terungkap dalam penyelidikan adalah lahan yang diperjualbelikan tersebut ternyata masuk dalam kawasan hutan lindung.

Saat ini, HM telah ditetapkan sebagai tersangka dan menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Mempawah. Ia dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal melalui Aiptu Ade menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional dan tanpa keberpihakan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau narasi sepihak yang beredar luas di media sosial.

“Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan hormati putusan pengadilan yang telah inkrah,” pungkas Ade menutup klarifikasi tersebut.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

    UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Densus 88 Bongkar Komunitas Digital Kekerasan, Puluhan Anak Terpapar Ideologi Ekstrem

    Densus 88 Bongkar Komunitas Digital Kekerasan, Puluhan Anak Terpapar Ideologi Ekstrem

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di […]

  • Tegas! Bupati Sujiwo Larang Pangkalan Jual Gas Melon ke Toko dan Pengecer

    Tegas! Bupati Sujiwo Larang Pangkalan Jual Gas Melon ke Toko dan Pengecer

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Keluhan masyarakat terkait tingginya harga elpiji tiga kilogram atau gas melon menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan akan segera menertibkan jalur distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak membebani warga kurang mampu akibat ulah spekulan. Sujiwo menyatakan bahwa lonjakan harga gas melon di tingkat pengecer telah […]

  • Promo Garuda Indonesia 2026: Diskon Tiket Khusus ASN Pemprov Kalbar dan Extra Flight Musim Imlek

    Promo Garuda Indonesia 2026: Diskon Tiket Khusus ASN Pemprov Kalbar dan Extra Flight Musim Imlek

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Maskapai nasional Garuda Indonesia resmi menghadirkan layanan khusus berupa potongan harga tiket dan fasilitas tambahan bagi para abdi negara sepanjang tahun 2026. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan strategis antara Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dengan manajemen Garuda Indonesia di Ruang […]

  • Gakkum Lintas Sungai Pawan: 600 Batang Kayu Ilegal Disergap Saat Merapat ke Industri

    Gakkum Lintas Sungai Pawan: 600 Batang Kayu Ilegal Disergap Saat Merapat ke Industri

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mematahkan upaya peredaran kayu ilegal skala besar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) dini hari pukul 01.00 WIB, tim mengamankan rakit raksasa berisi sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran di perairan Sungai Pawan. Penindakan ini dilakukan […]

  • Pimpin Apel Karhutla, Sujiwo Siap Pasang Badan Biayai Operasional Petugas di Lapangan

    Pimpin Apel Karhutla, Sujiwo Siap Pasang Badan Biayai Operasional Petugas di Lapangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Kepolisian Resor Kubu Raya menegaskan komitmen penuh dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut disampaikan dalam apel siaga karhutla yang dipimpin Bupati Kubu Raya, Sujiwo, di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (20/1/2026) pagi. Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk […]

expand_less