Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Sengketa Kelapa Berujung Pidana, HM Jadi Tersangka UU Darurat Usai Kalah di Jalur TUN dan Praperadilan

Sengketa Kelapa Berujung Pidana, HM Jadi Tersangka UU Darurat Usai Kalah di Jalur TUN dan Praperadilan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Video konflik antara HM dan BN di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Polres Kubu Raya memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa akar persoalan tersebut merupakan sengketa jual beli lahan yang terjadi sejak tahun 2002.

“Awal permasalahan adalah jual beli lahan di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar. Perkara itu sudah diselesaikan melalui jalur Tata Usaha Negara (TUN) dan dimenangkan oleh BN,” ujar Aiptu Ade pada Kamis (12/2/2026).

Sengketa kembali memanas beberapa tahun terakhir seiring kenaikan harga kelapa. HM disebut tidak lagi mengakui transaksi lama tersebut dan berupaya mengambil kembali lahan yang telah dijual.

Ketegangan mencapai puncaknya pada November 2024 saat BN tengah melakukan panen. HM datang ke lokasi membawa senjata tajam dan melakukan intimidasi ke arah BN beserta keluarganya.

Dalam insiden itu, anak BN berusaha mengamankan HM. Saat proses tersebut terjadi, HM mengalami luka yang diduga berasal dari senjata tajam yang dibawanya sendiri.

“Pasca kejadian, kedua belah pihak saling melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Kubu Raya. Proses hukum berjalan terhadap kedua laporan tersebut,” jelas Ade pada Kamis (12/2/2026).

Anak BN telah menjalani persidangan dan divonis enam bulan penjara dengan putusan yang kini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sementara itu, HM kini diproses hukum terkait kepemilikan senjata tajam. Dalam penyidikan, HM disebut sempat tidak kooperatif dengan alasan sakit selama berbulan-bulan.

“Kami membutuhkan kepastian hukum, sehingga HM kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Setelah diperiksa, dinyatakan tidak sakit,” tegas Aiptu Ade.

HM juga sempat melaporkan penyidik ke Irwasda dan Propam, serta mengajukan praperadilan. Namun, seluruh hasilnya menyatakan bahwa tindakan penyidik telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Fakta lain yang terungkap dalam penyelidikan adalah lahan yang diperjualbelikan tersebut ternyata masuk dalam kawasan hutan lindung.

Saat ini, HM telah ditetapkan sebagai tersangka dan menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Mempawah. Ia dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal melalui Aiptu Ade menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional dan tanpa keberpihakan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau narasi sepihak yang beredar luas di media sosial.

“Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan hormati putusan pengadilan yang telah inkrah,” pungkas Ade menutup klarifikasi tersebut.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungai Kapuas Dangkal Tak Pernah Dikeruk, Sutarmidji: Hujan Sedikit Air Langsung Main di Darat

    Sungai Kapuas Dangkal Tak Pernah Dikeruk, Sutarmidji: Hujan Sedikit Air Langsung Main di Darat

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Fenomena banjir rob yang mengancam Kota Pontianak pada Januari 2026 mendapat perhatian serius dari mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Pria yang akrab disapa Bang Midji ini mengkritik keras pemerintah pusat terkait kondisi Sungai Kapuas yang mengalami pendangkalan parah namun tak kunjung mendapatkan pengerukan. Menurut Midji, letak geografis Pontianak yang hanya berada 0,1 hingga […]

  • Tegas! Bupati Sujiwo Larang Pangkalan Jual Gas Melon ke Toko dan Pengecer

    Tegas! Bupati Sujiwo Larang Pangkalan Jual Gas Melon ke Toko dan Pengecer

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Keluhan masyarakat terkait tingginya harga elpiji tiga kilogram atau gas melon menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan akan segera menertibkan jalur distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak membebani warga kurang mampu akibat ulah spekulan. Sujiwo menyatakan bahwa lonjakan harga gas melon di tingkat pengecer telah […]

  • 1.105 Personel DVI Polri Dikerahkan Identifikasi Korban Bencana di Sumatra

    1.105 Personel DVI Polri Dikerahkan Identifikasi Korban Bencana di Sumatra

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan kekuatan besar dalam misi kemanusiaan pascabencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 1.105 personel yang terdiri dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan tenaga kesehatan diterjunkan untuk mempercepat identifikasi korban meninggal dunia sekaligus memberikan pelayanan medis bagi warga terdampak. Astamaops Kapolri Komjen Pol […]

  • Periksa Urine Mendadak Pejabat Utama Hingga Kapolres, Kapolda Kalbar: Tak Ada Kompromi Bagi Penyalahguna Narkoba!

    Periksa Urine Mendadak Pejabat Utama Hingga Kapolres, Kapolda Kalbar: Tak Ada Kompromi Bagi Penyalahguna Narkoba!

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kalbar ini menyasar seluruh unsur pimpinan, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Perwira Menengah (Pamen), hingga Kapolres dan Kapolresta jajaran. Sementara itu, untuk para pejabat utama tingkat Polres, pemeriksaan […]

  • Keraton dan Kesultanan Akan Direvitalisasi, Ini Penjelasan Menbud

    Keraton dan Kesultanan Akan Direvitalisasi, Ini Penjelasan Menbud

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang ada di Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya nasional. Revitalisasi tersebut akan dilakukan berdasarkan permintaan dari masing-masing pihak keraton. Hal itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Dalam agenda tersebut, Fadli mengunjungi […]

  • Ekspor Perdana 2026: 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Tembus Pasar Luar Negeri via PLBN Entikong

    Ekspor Perdana 2026: 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Tembus Pasar Luar Negeri via PLBN Entikong

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Mengawali tahun 2026 dengan langkah pasti, Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses memfasilitasi ekspor perdana komoditas unggulan daerah. Sebanyak 8 ton gula kelapa dengan nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000 resmi dilepas untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri pada minggu pertama Januari ini. Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi […]

expand_less