Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » News » Didukung PLBN hingga Pelabuhan Kijing, Kalbar Dinilai Siap Menjadi Pusat Pangan Halal Asia

Didukung PLBN hingga Pelabuhan Kijing, Kalbar Dinilai Siap Menjadi Pusat Pangan Halal Asia

  • account_circle Anisa
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuburayatoday.com – Kalimantan Barat dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat pangan halal di kawasan Asia. Potensi tersebut didukung oleh ketersediaan sumber daya alam yang melimpah serta infrastruktur strategis yang semakin memperkuat konektivitas daerah dengan pasar nasional maupun internasional.

Pandangan tersebut disampaikan oleh praktisi ekonomi syariah Kalimantan Barat, Awaluddin Razab, dalam Halal Industry Webinar yang diselenggarakan oleh Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Pontianak dengan tema “Halal Industry dan Masa Depan Ekonomi Global: Strategi Kalimantan Barat Menjadi Halal Food Basket.”

Dalam pemaparannya, Awaluddin menilai Kalimantan Barat memiliki berbagai keunggulan yang dapat menjadi fondasi dalam pengembangan industri pangan halal berorientasi ekspor.

Menurut Awaluddin, Kalimantan Barat memiliki kombinasi keunggulan yang jarang dimiliki daerah lain. Selain didukung sumber daya alam yang melimpah, provinsi ini juga memiliki akses perdagangan lintas negara yang strategis melalui sejumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN), keberadaan bandara internasional, serta Pelabuhan Internasional Kijing yang dapat memperkuat distribusi produk halal ke pasar regional dan global.

“Jika potensi perkebunan, perikanan, dan sektor pangan lainnya dapat diintegrasikan dengan baik dalam ekosistem industri halal, Kalimantan Barat memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pemasok pangan halal yang diperhitungkan di kawasan Asia,” ujarnya.
Selain membahas peluang, webinar juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem industri halal yang berkelanjutan. Penguatan sertifikasi halal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, inovasi produk, serta pemanfaatan teknologi menjadi beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan untuk mempercepat pengembangan sektor tersebut.

Kegiatan webinar dibuka oleh Ketua Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, Aiyub Anshori. Ia menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ruang pembelajaran yang mampu menghubungkan teori dengan realitas perkembangan industri.

“Kami berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar langsung dari para pakar yang memiliki pengalaman dan kontribusi nyata dalam pengembangan ekonomi syariah. Wawasan yang diperoleh diharapkan dapat memperkaya perspektif mahasiswa dalam melihat berbagai peluang dan tantangan industri halal di masa depan,” katanya.

Aiyub menjelaskan bahwa webinar tersebut merupakan bagian dari implementasi kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yang diterapkan di Program Studi Manajemen Bisnis Syariah. Pendekatan ini menekankan pencapaian kompetensi lulusan melalui pengalaman belajar yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan industri.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai konsep ekonomi syariah dan industri halal, tetapi juga mendapatkan gambaran mengenai potensi strategis Kalimantan Barat dalam peta ekonomi halal global. Diskusi yang berlangsung turut mendorong munculnya berbagai gagasan mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan potensi daerah sebagai salah satu pusat produksi pangan halal di kawasan Asia.

Sebagai agenda akademik rutin, Halal Industry Webinar menjadi salah satu upaya Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Pontianak dalam memperkuat literasi industri halal sekaligus membangun kesadaran generasi muda terhadap peluang ekonomi syariah yang terus berkembang di tingkat global.

  • Penulis: Anisa
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Teluk Nangka Pardi: Ibu-Ibu Mandiri Kunci Utama Perkuat Ekonomi Keluarga

    Kades Teluk Nangka Pardi: Ibu-Ibu Mandiri Kunci Utama Perkuat Ekonomi Keluarga

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepala Desa Teluk Nangka, Kabupaten Kubu Raya, Pardi, memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi dan peran aktif kaum ibu dalam program pemberdayaan masyarakat. Dalam sambutannya pada kegiatan pembinaan masyarakat desa, Pardi menegaskan bahwa kecerdasan dan kreativitas para ibu adalah modal besar bagi kemajuan Desa Teluk Nangka. Ia menekankan bahwa perjuangan para ibu dalam meningkatkan […]

  • Pangkalan Nakal Siap-Siap Izin Dicabut! Bupati Sujiwo Patok Harga Gas Melon Wajib Rp18.500

    Pangkalan Nakal Siap-Siap Izin Dicabut! Bupati Sujiwo Patok Harga Gas Melon Wajib Rp18.500

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan peringatan keras dan tidak akan menoleransi pangkalan elpiji bersubsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp18.500. Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan main tersebut. Menurut Sujiwo, praktik penjualan di atas harga resmi memiliki dampak […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Siswa Lempar Bom Molotov di SMPN 3 Kubu Raya, Psikolog: Akumulasi Masalah Psikososial yang Tak Tertangani

    Siswa Lempar Bom Molotov di SMPN 3 Kubu Raya, Psikolog: Akumulasi Masalah Psikososial yang Tak Tertangani

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Peristiwa pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh seorang siswa di SMP Negeri 3 Kubu Raya pada Selasa (3/2/2026) memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Insiden ini dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan menjadi “alarm keras” bagi sistem pendidikan terkait pembinaan karakter dan kesehatan mental peserta didik. Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) […]

  • Sekda Amirullah Sebut Kesuksesan Pemkot Pontianak Bukan Klaim, Tapi Terbukti Lewat Angka

    Sekda Amirullah Sebut Kesuksesan Pemkot Pontianak Bukan Klaim, Tapi Terbukti Lewat Angka

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kinerja pemerintah daerah tidak boleh hanya sebatas klaim sepihak. Menurutnya, kesuksesan sebuah kebijakan harus dapat dibuktikan secara faktual melalui indikator angka yang akurat. Pernyataan tersebut disampaikan Amirullah usai memimpin apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (5/1/2026). […]

  • Polda Kalbar Jadi Prioritas, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda

    Polda Kalbar Jadi Prioritas, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi menjadi salah satu wilayah yang memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Kapolri mengatakan, pembentukan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres bertujuan memperkuat pelayanan serta […]

expand_less