Senin, 2 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tiba dengan Mobil Hitam, Richard Lee Jalani Pemeriksaan Polisi atas Kasus Kosmetik

Tiba dengan Mobil Hitam, Richard Lee Jalani Pemeriksaan Polisi atas Kasus Kosmetik

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag: Harisson Ajak Pemuda Kalbar Kuasai Ilmu Agar Tak “Kalah” dari AI

    Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag: Harisson Ajak Pemuda Kalbar Kuasai Ilmu Agar Tak “Kalah” dari AI

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, memberikan pesan mendalam bagi generasi muda pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama (Kemenag). Harisson menekankan agar masyarakat, khususnya pemuda, tidak mudah terjebak oleh informasi sepihak dari teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Pesan tersebut disampaikan Harisson usai bertindak sebagai Inspektur Upacara peringatan HAB […]

  • Apakah Mengeluarkan Dahak Bisa Sembuhkan Batuk? Ini Penjelasan dr. Tirta

    Apakah Mengeluarkan Dahak Bisa Sembuhkan Batuk? Ini Penjelasan dr. Tirta

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Anwar
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Batuk berdahak sering kali membuat tenggorokan terasa tidak nyaman dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Banyak orang percaya bahwa dengan terus-menerus mengeluarkan dahak, batuk akan lebih cepat sembuh tanpa perlu bantuan obat-obatan. Lantas, benarkah demikian? Praktisi kesehatan sekaligus pembuat konten edukasi, dr. Tirta Mandira Hudhi, memberikan penjelasannya melalui kanal YouTube resminya pada Selasa, 18 Maret […]

  • Meriah! Hampir 3 Ribu Warga Kubu Raya Ikuti Pawai Obor Jelang Ramadhan bersama Habib Toha Aljufri

    Meriah! Hampir 3 Ribu Warga Kubu Raya Ikuti Pawai Obor Jelang Ramadhan bersama Habib Toha Aljufri

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Ribuan masyarakat memadati ruas jalan utama di Kabupaten Kubu Raya untuk mengikuti pawai obor dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin (16/2/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kubu Raya […]

  • Lantik Bos Baru Perusda Kubu Raya, Jiwo: Jangan Cari ‘Bisnis Orbit’ yang Tak Rasional!

    Lantik Bos Baru Perusda Kubu Raya, Jiwo: Jangan Cari ‘Bisnis Orbit’ yang Tak Rasional!

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, resmi melantik Gunawan Putra sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Raya periode 2026–2030 dan Uray Emma Yaniaries sebagai Direktur Perusda Aneka Usaha Menanjak Bahagia periode 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya pada Jumat (23/1/2026). Dalam sambutannya, Bupati Sujiwo memberikan pesan […]

  • Kemiskinan Turun Tapi Pengangguran Naik Tipis, Sujiwo Genjot Jalan Poros Sebagai Mesin Ekonomi Baru

    Kemiskinan Turun Tapi Pengangguran Naik Tipis, Sujiwo Genjot Jalan Poros Sebagai Mesin Ekonomi Baru

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Kubu Raya menunjukkan tren positif di bawah kepemimpinan Bupati Sujiwo. Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus merangkak naik beriringan dengan angka kemiskinan yang berhasil ditekan. Namun, di tengah rapor hijau tersebut, Bupati Sujiwo memberikan perhatian khusus pada kenaikan angka pengangguran terbuka, meskipun […]

expand_less