Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Gus Alex

Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Gus Alex

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex.

Penetapan status hukum terhadap kedua pihak tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pimpinan lembaga antirasuah menggelar rapat dan menyetujui hasil penyelidikan pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap Yaqut dan Gus Alex. Penyidik masih mendalami perkara ini untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri peran dan tanggung jawab hukum masing-masing pihak.

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kerugian negara serta merugikan jemaah haji reguler karena memperpanjang antrean keberangkatan.

KPK menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat penyelenggaraan ibadah haji merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan jutaan umat. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kayong Utara Periksa 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Ditemukan Rusak

    Polres Kayong Utara Periksa 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Ditemukan Rusak

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Fb Diciduk Jadi Kurir Sabu “Bahan Telok”

    Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Fb Diciduk Jadi Kurir Sabu “Bahan Telok”

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – MN (37), seorang pria yang dikenal luas di jagat media sosial sebagai ‘blukar’ atau makelar barang bekas di Facebook, kini harus berurusan dengan hukum. Bukannya memperluas jaringan jual beli motor atau ponsel, MN justru nekat beralih profesi menjadi kurir narkoba jenis sabu. Ironisnya, MN terjebak dalam jaringan gelap ini hanya karena tergiur janji […]

  • Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

    Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Waspada Banjir Rob Pontianak: Puncak Pasang 2 Meter Terjadi Pagi Hari, Arus Sangat Deras

    Waspada Banjir Rob Pontianak: Puncak Pasang 2 Meter Terjadi Pagi Hari, Arus Sangat Deras

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi fenomena banjir rob yang melanda sejumlah wilayah di Kota Pontianak. Berdasarkan hasil pemantauan dan data BMKG, ketinggian pasang air laut pada periode ini dilaporkan dapat mencapai hingga dua meter. Edi menjelaskan bahwa kenaikan muka air paling signifikan terjadi pada pagi hari. […]

  • Takjil Kekinian Kelezatan Es Lumut Cokelat Kapucino untuk Berbuka

    Takjil Kekinian Kelezatan Es Lumut Cokelat Kapucino untuk Berbuka

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KuburayaToday.com- Minuman segar untuk berbuka puasa selalu menjadi hal yang paling dinanti setelah seharian menahan dahaga. Salah satu kreasi minuman yang tengah populer karena teksturnya yang unik dan rasanya yang kaya adalah Es Lumut Cokelat Kapucino. Melalui kanal YouTube Uli’s Kitchen, dibagikan resep praktis yang menggabungkan sensasi kenyal jeli cokelat dengan kuah kapucino yang creamy. […]

  • Banjir Besar Sekadau 2026: 11.583 Jiwa Terdampak, BPBD Desak Penetapan Status Darurat

    Banjir Besar Sekadau 2026: 11.583 Jiwa Terdampak, BPBD Desak Penetapan Status Darurat

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Bencana banjir hebat melanda wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menyusul curah hujan ekstrem yang mengguyur sejak Rabu malam. Hingga Kamis (8/1/2026) sore, sebanyak 11.583 jiwa dilaporkan terdampak akibat meluapnya Sungai Sekadau yang merendam pemukiman di Kecamatan Nanga Taman dan Nanga Mahap. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo, mengungkapkan bahwa hujan […]

expand_less