Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Fb Diciduk Jadi Kurir Sabu “Bahan Telok”

Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Fb Diciduk Jadi Kurir Sabu “Bahan Telok”

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – MN (37), seorang pria yang dikenal luas di jagat media sosial sebagai ‘blukar’ atau makelar barang bekas di Facebook, kini harus berurusan dengan hukum. Bukannya memperluas jaringan jual beli motor atau ponsel, MN justru nekat beralih profesi menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Ironisnya, MN terjebak dalam jaringan gelap ini hanya karena tergiur janji upah instan sebesar Rp100 ribu. Ia diciduk oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya usai mengambil paket sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan pria yang sehari-harinya beraktivitas di grup jual beli barang bekas tersebut.

“Pelaku MN ini profesi aslinya makelar di Facebook. Namun, aktivitasnya itu justru disalahgunakan untuk masuk ke jaringan peredaran gelap narkoba. Ia ditangkap beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 6,45 gram,” ujar Aiptu Ade, Senin (12/1/2026).

Dalam pemeriksaan, MN mengaku nekat melakukan aksi berbahaya tersebut atas perintah rekannya berinisial FY. MN merasa percaya diri mengambil barang haram tersebut karena merasa memiliki banyak kenalan di wilayah Beting.

Namun, pengakuan MN cukup mencengangkan. Barang yang ia jemput ternyata merupakan sabu kualitas rendah yang di kalangan pengguna sering disebut sebagai ‘bahan telok’.

“Saya disuruh FY ambil barang di Beting dengan upah Rp100 ribu. Katanya itu ‘bahan tidak bagus’ (bahan telok), tapi saya tetap berani ambil karena butuh uang jalan,” aku MN di hadapan penyidik.

Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Labubu kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sosok FY yang menjadi otak di balik pengiriman paket sabu tersebut.

“Latar belakang sebagai pedagang online atau makelar bukan jaminan seseorang bersih dari narkoba jika sudah tergiur keuntungan instan. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terhubung dengan MN dan FY,” tegas Aiptu Ade.

Atas perbuatannya, si ‘blukar’ barang bekas ini terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MN kini terancam hukuman penjara yang berat, jauh lebih besar dari upah Rp100 ribu yang ia impikan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ciduk Joki Balap Liar dan Panggil Orang Tua Pelaku, 6 Motor “Trondol” Diamankan

    Polisi Ciduk Joki Balap Liar dan Panggil Orang Tua Pelaku, 6 Motor “Trondol” Diamankan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Aksi balap liar di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, berakhir di tangan kepolisian. Sebanyak 6 unit sepeda motor beserta joki dan pemiliknya berhasil diamankan jajaran Polres Kubu Raya pada Minggu (25/1/2026). Penangkapan ini bermula dari “curhatan” warga yang resah terhadap aktivitas berbahaya tersebut. Masyarakat melaporkan aksi adu kecepatan ilegal […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Dari Proliga ke Panggung Asia: Pontianak Siap Jamu Klub Voli Terbaik Benua Kuning di AVC 2026

    Dari Proliga ke Panggung Asia: Pontianak Siap Jamu Klub Voli Terbaik Benua Kuning di AVC 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kota Pontianak, Kalimantan Barat, resmi mengukuhkan diri sebagai magnet baru olahraga bola voli di Indonesia. Setelah sukses membuka gelaran Proliga 2026, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengumumkan kabar gembira bahwa Pontianak terpilih menjadi tuan rumah turnamen voli internasional bergengsi, AVC Championship 2026, pada Mei mendatang. Kepastian ini disampaikan Gubernur Ria Norsan usai membuka […]

  • Keraton dan Kesultanan Akan Direvitalisasi, Ini Penjelasan Menbud

    Keraton dan Kesultanan Akan Direvitalisasi, Ini Penjelasan Menbud

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang ada di Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya nasional. Revitalisasi tersebut akan dilakukan berdasarkan permintaan dari masing-masing pihak keraton. Hal itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Dalam agenda tersebut, Fadli mengunjungi […]

  • Pesona “Bidadari Voli” di Proliga 2026: Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana Resmi Perkuat JLM

    Pesona “Bidadari Voli” di Proliga 2026: Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana Resmi Perkuat JLM

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Persaingan kasta tertinggi voli putri Indonesia, Proliga 2026, dipastikan bakal semakin menyedot perhatian. Pasalnya, tim Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) resmi memperkenalkan skuad mereka yang diperkuat oleh deretan pemain bintang, termasuk dua sosok yang kerap dijuluki “bidadari voli”, Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana. Peluncuran skuad JLM yang berlangsung di Jakarta, Senin (5/1/2026), menegaskan […]

  • Atasi Krisis Dokter Anestesi di Perbatasan, Sekda Harisson Desak PPDS FK Untan Prioritaskan Putra Daerah

    Atasi Krisis Dokter Anestesi di Perbatasan, Sekda Harisson Desak PPDS FK Untan Prioritaskan Putra Daerah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (FK Untan). Langkah strategis ini diambil guna memutus rantai kekurangan dokter spesialis yang telah lama menghambat layanan kesehatan di wilayah pelosok dan perbatasan. Dalam evaluasi lapangan yang digelar di Aula […]

expand_less