Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » News » Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Fb Diciduk Jadi Kurir Sabu “Bahan Telok”

Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Fb Diciduk Jadi Kurir Sabu “Bahan Telok”

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – MN (37), seorang pria yang dikenal luas di jagat media sosial sebagai ‘blukar’ atau makelar barang bekas di Facebook, kini harus berurusan dengan hukum. Bukannya memperluas jaringan jual beli motor atau ponsel, MN justru nekat beralih profesi menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Ironisnya, MN terjebak dalam jaringan gelap ini hanya karena tergiur janji upah instan sebesar Rp100 ribu. Ia diciduk oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya usai mengambil paket sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan pria yang sehari-harinya beraktivitas di grup jual beli barang bekas tersebut.

“Pelaku MN ini profesi aslinya makelar di Facebook. Namun, aktivitasnya itu justru disalahgunakan untuk masuk ke jaringan peredaran gelap narkoba. Ia ditangkap beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 6,45 gram,” ujar Aiptu Ade, Senin (12/1/2026).

Dalam pemeriksaan, MN mengaku nekat melakukan aksi berbahaya tersebut atas perintah rekannya berinisial FY. MN merasa percaya diri mengambil barang haram tersebut karena merasa memiliki banyak kenalan di wilayah Beting.

Namun, pengakuan MN cukup mencengangkan. Barang yang ia jemput ternyata merupakan sabu kualitas rendah yang di kalangan pengguna sering disebut sebagai ‘bahan telok’.

“Saya disuruh FY ambil barang di Beting dengan upah Rp100 ribu. Katanya itu ‘bahan tidak bagus’ (bahan telok), tapi saya tetap berani ambil karena butuh uang jalan,” aku MN di hadapan penyidik.

Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Labubu kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sosok FY yang menjadi otak di balik pengiriman paket sabu tersebut.

“Latar belakang sebagai pedagang online atau makelar bukan jaminan seseorang bersih dari narkoba jika sudah tergiur keuntungan instan. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terhubung dengan MN dan FY,” tegas Aiptu Ade.

Atas perbuatannya, si ‘blukar’ barang bekas ini terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MN kini terancam hukuman penjara yang berat, jauh lebih besar dari upah Rp100 ribu yang ia impikan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriah! Hampir 3 Ribu Warga Kubu Raya Ikuti Pawai Obor Jelang Ramadhan bersama Habib Toha Aljufri

    Meriah! Hampir 3 Ribu Warga Kubu Raya Ikuti Pawai Obor Jelang Ramadhan bersama Habib Toha Aljufri

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Ribuan masyarakat memadati ruas jalan utama di Kabupaten Kubu Raya untuk mengikuti pawai obor dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin (16/2/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kubu Raya […]

  • Megawati Hangestri Pulang, Jakarta Pertamina Enduro Bidik Gelar Proliga 2026

    Megawati Hangestri Pulang, Jakarta Pertamina Enduro Bidik Gelar Proliga 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memperkuat Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE). Tim juara bertahan Proliga tersebut resmi memperkenalkan komposisi pemain untuk menghadapi Proliga 2026, dengan target utama mempertahankan gelar juara. Sorotan utama dalam peluncuran skuad musim ini adalah kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli […]

  • Walau Fiskal Tercekik Rp400 Miliar, Jiwo Pastikan Pembangunan Gedung BKMT Kubu Raya Tetap Tuntas

    Walau Fiskal Tercekik Rp400 Miliar, Jiwo Pastikan Pembangunan Gedung BKMT Kubu Raya Tetap Tuntas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan Gedung Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) sebagai pusat penguatan peran organisasi keagamaan dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam kegiatan Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar PD BKMT di Gedung Dakwah Khodijah BKMT pada Senin (9/2/2026). Dalam sambutannya, […]

  • Ilmuwan Ungkap Bumi Ternyata Pernah Berdurasi Cuma 19 Jam per Hari, Apa Dampaknya?

    Ilmuwan Ungkap Bumi Ternyata Pernah Berdurasi Cuma 19 Jam per Hari, Apa Dampaknya?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Selama ini, manusia mengenal satu hari di Bumi berlangsung selama 24 jam. Namun, penelitian ilmiah terbaru mengungkap fakta mengejutkan: Bumi pernah memiliki durasi hari hanya sekitar 19 jam, dan kondisi ini bertahan sangat lama, yakni hingga satu miliar tahun. Temuan tersebut berasal dari studi yang dipimpin Ross Mitchell, geofisikawan dari Institute of Geology […]

  • Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]

  • Usai Sungai Berembang, Bupati Janji Normalisasi Kawasan Jalan Pramuka dan Bangun Trotoar Baru

    Usai Sungai Berembang, Bupati Janji Normalisasi Kawasan Jalan Pramuka dan Bangun Trotoar Baru

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau langsung proses normalisasi Sungai Berembang di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, pada Rabu (12/2/2026). Didampingi kepala desa dan jajaran dinas terkait, Bupati menyaksikan langsung alat berat ekskavator yang tengah melakukan pengerukan dan pelebaran alur sungai di lokasi tersebut. Upacara pengerjaan ini merupakan salah satu titik krusial karena […]

expand_less