Selasa, 27 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » News » Nekat Jambret Ibu-Ibu Demi Beli Ekstasi, Dua Remaja di Serdam Diringkus Polisi

Nekat Jambret Ibu-Ibu Demi Beli Ekstasi, Dua Remaja di Serdam Diringkus Polisi

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Aksi nekat dua remaja berinisial HZ (19) dan MY (19) berakhir di tangan pihak kepolisian. Keduanya ditangkap setelah menjambret seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kabupaten Kubu Raya.

Sangat disayangkan, uang hasil kejahatan tersebut ternyata digunakan para pelaku untuk membeli narkoba jenis ekstasi atau inex.

Peristiwa penjambretan ini bermula saat korban sedang berkendara sambil membawa tas. Kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor melihat kesempatan tersebut dan langsung melancarkan aksinya.

Dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, memaparkan urutan kejadian secara rinci.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya,” ujar IPTU Nunut kepada media pada Rabu (18/2/2026).

HZ diketahui bertindak sebagai eksekutor yang merampas tas korban dengan paksa. Sementara rekannya, MY, berperan sebagai pengemudi motor yang bertugas memepet kendaraan korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pada Minggu (8/2/2026) pukul 02.30 WIB itu dilakukan secara mendadak.

Saat itu, HZ dan MY baru saja pulang dari tempat nongkrong dan melihat seorang ibu membawa tas di tengah perjalanan.

Niat jahat pun muncul, HZ kemudian menyuruh MY mendekatkan motor mereka ke arah kendaraan korban.

“Setelah jarak cukup dekat, HZ langsung merampas tas korban dan keduanya melarikan diri,” jelas IPTU Nunut pada Rabu (18/2/2026).

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku bahwa uang hasil rampasan tersebut habis digunakan untuk membeli ekstasi di kawasan Kampung Beting.

“Hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk membeli inex. Saat ini kasus masih kami dalami,” tegasnya.

Polisi kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan narkoba yang disebutkan oleh para pelaku.

Pihak kepolisian juga mencari tahu apakah kedua remaja ini pernah melakukan tindak pidana serupa di lokasi lain.

Akibat perbuatannya, HZ dan MY dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai aturan dalam KUHP. Keduanya kini terancam hukuman penjara dengan masa maksimal di atas lima tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada saat membawa barang berharga di tempat umum, terutama pada jam rawan.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan guna menjaga lingkungan tetap aman.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Katalis Pertamina, KPK Menunggu Fakta Sidang untuk Dalami Nama Riza Chalid

    Kasus Katalis Pertamina, KPK Menunggu Fakta Sidang untuk Dalami Nama Riza Chalid

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara […]

  • Tanpa Sekat Agama, Gubernur Ria Norsan Sebut Ekonomi Syariah Kalbar Adalah Solusi Universal

    Tanpa Sekat Agama, Gubernur Ria Norsan Sebut Ekonomi Syariah Kalbar Adalah Solusi Universal

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa ekonomi syariah bukanlah sistem yang eksklusif bagi umat Islam saja. Dalam acara Coffee Morning yang digelar Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalbar di Aula Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026), ia menekankan bahwa manfaat ekonomi berbasis syariah bersifat universal dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat […]

  • Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

    Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]

  • Pendidikan Karakter di Tengah Krisis Keteladanan

    Pendidikan Karakter di Tengah Krisis Keteladanan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Bayu, M.Pd
    • 0Komentar

    Pendidikan karakter kembali menjadi wacana penting di tengah berbagai persoalan sosial yang kian mengemuka. Kasus perundungan di sekolah, kekerasan verbal di ruang publik, hingga perilaku tidak etis yang dipertontonkan oleh figur publik menunjukkan adanya krisis keteladanan yang serius. Sekolah, yang selama ini diharapkan menjadi benteng moral, tidak dapat berdiri sendiri ketika lingkungan sosial justru menyuguhkan […]

  • Polres Kayong Utara Periksa 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Ditemukan Rusak

    Polres Kayong Utara Periksa 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Ditemukan Rusak

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

    UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

expand_less