Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah RA (49), seorang tenaga teknis asal Klaten, Jawa Tengah, dan S (58), warga Indragiri Hilir, Riau. Keduanya diduga kuat merupakan aktor penting dalam jaringan distribusi kayu ilegal antarpulau.

Kepala Seksi Wilayah II Pekanbaru, Khairul Amri, menjelaskan peran masing-masing tersangka. RA diketahui berperan menerbitkan dokumen palsu untuk melegalkan kayu olahan dari Selat Panjang, sementara S bertugas mengatur penerimaan kayu di Kota Batam.

“Keduanya memiliki peran strategis. RA mengatur dokumen dan pengiriman dari Riau, sedangkan S mengoordinasikan penerimaan barang di lokasi tujuan di Batam,” ujar Khairul Amri dalam keterangan resminya, Selasa (23/12/2025).

Selain tersangka, penyidik menyerahkan barang bukti yang cukup masif, di antaranya:
• 1 unit Kapal KLM AAL Delima berukuran 139 GT.
• 656 batang kayu olahan dengan volume total 100,34 meter kubik.
• Berbagai dokumen perizinan, dokumen tanah, dan unit ponsel.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan adanya temuan modus baru dalam kasus ini. Kayu olahan ilegal tersebut berasal dari kawasan hutan di Kepulauan Meranti dan diangkut menggunakan dokumen yang tidak semestinya.

“Modusnya adalah menggunakan dokumen SKSHHKB (Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat) dan Berita Acara Perubahan Bentuk Kayu untuk mengangkut kayu olahan. Padahal, seharusnya pengangkutan kayu olahan wajib menggunakan SKSHHKO (Kayu Olahan),” jelas Hari.

Kejanggalan lain ditemukan pada lokasi pemuatan kayu yang berjarak sekitar 64 kilometer dari lokasi izin yang tertera di dokumen. Hal ini menguatkan bukti bahwa kayu-kayu tersebut dicuri dari kawasan hutan dan mencoba “dilegalkan” dengan dokumen manipulatif.

Kasus ini berawal dari operasi gabungan antara Gakkum LHK dan Bakamla RI yang berhasil mengamankan Kapal KLM AAL Delima di Pelabuhan Sagulung, Batam, pada 3 September 2025 lalu. Pihak Gakkum pun mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam memutus mata rantai perusakan hutan ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun serta denda maksimal Rp2,5 miliar.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sujiwo Siap Jadi “Benteng” Kades Jujur tapi Tak Toleransi Penyimpangan

    Bupati Sujiwo Siap Jadi “Benteng” Kades Jujur tapi Tak Toleransi Penyimpangan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan pesan kuat sekaligus jaminan perlindungan bagi seluruh kepala desa (Kades) di wilayahnya. Hal itu disampaikannya saat bertindak sebagai inspektur Upacara Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di halaman Kantor Camat Sungai Kakap, Kamis (15/1/2026). Mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia”, Sujiwo menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan […]

  • Nekat Jambret Ibu-Ibu Demi Beli Ekstasi, Dua Remaja di Serdam Diringkus Polisi

    Nekat Jambret Ibu-Ibu Demi Beli Ekstasi, Dua Remaja di Serdam Diringkus Polisi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Aksi nekat dua remaja berinisial HZ (19) dan MY (19) berakhir di tangan pihak kepolisian. Keduanya ditangkap setelah menjambret seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kabupaten Kubu Raya. Sangat disayangkan, uang hasil kejahatan tersebut ternyata digunakan para pelaku untuk membeli narkoba jenis ekstasi atau inex. Peristiwa penjambretan ini bermula saat korban […]

  • Parkir Rp30 Ribu di Pantai Viral, Pemkot Singkawang “Sentil” Pengelola: Jangan Pungut Tarif Tak Wajar!

    Parkir Rp30 Ribu di Pantai Viral, Pemkot Singkawang “Sentil” Pengelola: Jangan Pungut Tarif Tak Wajar!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat menanggapi gelombang protes masyarakat terkait melambungnya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama libur Nataru 2026. Salah satu yang paling disorot adalah tarif parkir di kawasan Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang mencapai Rp30.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk motor, meski diklaim sebagai “Pantai Gratis”. Merespons keluhan yang membanjiri […]

  • Kades Teluk Nangka Pardi: Ibu-Ibu Mandiri Kunci Utama Perkuat Ekonomi Keluarga

    Kades Teluk Nangka Pardi: Ibu-Ibu Mandiri Kunci Utama Perkuat Ekonomi Keluarga

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepala Desa Teluk Nangka, Kabupaten Kubu Raya, Pardi, memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi dan peran aktif kaum ibu dalam program pemberdayaan masyarakat. Dalam sambutannya pada kegiatan pembinaan masyarakat desa, Pardi menegaskan bahwa kecerdasan dan kreativitas para ibu adalah modal besar bagi kemajuan Desa Teluk Nangka. Ia menekankan bahwa perjuangan para ibu dalam meningkatkan […]

  • Kemiskinan Turun Tapi Pengangguran Naik Tipis, Sujiwo Genjot Jalan Poros Sebagai Mesin Ekonomi Baru

    Kemiskinan Turun Tapi Pengangguran Naik Tipis, Sujiwo Genjot Jalan Poros Sebagai Mesin Ekonomi Baru

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Kubu Raya menunjukkan tren positif di bawah kepemimpinan Bupati Sujiwo. Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus merangkak naik beriringan dengan angka kemiskinan yang berhasil ditekan. Namun, di tengah rapor hijau tersebut, Bupati Sujiwo memberikan perhatian khusus pada kenaikan angka pengangguran terbuka, meskipun […]

  • Polri Buka Rekrutmen SIPSS 2026, Sarjana hingga Diploma Bisa Langsung Jadi Perwira

    Polri Buka Rekrutmen SIPSS 2026, Sarjana hingga Diploma Bisa Langsung Jadi Perwira

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka jalur khusus penerimaan perwira melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran resmi dibuka mulai 15 Januari 2026, menyasar lulusan sarjana hingga diploma yang memiliki keahlian tertentu. Rekrutmen SIPSS menjadi salah satu strategi Polri untuk memperkuat organisasi dengan tenaga profesional lintas disiplin, mulai dari […]

expand_less